Tuesday, February 1, 2011

Biaya Pengurusan Jasa Keimigrasian bagi Pelajar/Mahasiswa Tahun 2010

1 Perpanjangan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri)

a. Biaya operasional dan transportasi untuk Rp 100,000.00
pengajuan Rekomendasi Izin Belajar ke
kantor Kementerian Agama Pusat Jakarta
(2 x perjalanan: pengajuan dan pengambilan
berkas)

b. Cetak Foto untuk ajuan berkas 5 lembar Rp 5,000.00

c. Administrasi pemberkasan (copi dokumen) Rp 10,000.00
untuk Kantor Imigrasi Cirebon dan
KementerianAgama Pusat Jakarta

d. Biaya operasional dan transportasi ke Rp 400,000.00
Cirebon untuk pengajuan KITAS
( 3 x perjalanan: pengajuan berkas,
pembayaran PNBP/Penerimaan Negara
Bukan Pajak setelah disetujui dan
pengambilan berkas) dan biaya operasional
perjalanan ke Indramayu untuk laporan.

e. PNBP KITAS dan foto digital Rp 755,000.00

f. Biaya operasional dan transportasi untuk Rp 80,000.00
pengajuan SKLD ke Kantor Mabes Polri,
Jakarta ( 2 x perjalanan: pengajuan dan
pengambilan berkas)

g. PNBP - SKLD Rp 100,000.00

Jumlah Rp 1,350,000.00


2 Re - Entry Permit (REP)

a. Biaya operasional dan transportasi Rp 400,000.00
ke Cirebon untuk pengajuan Re-Entry Permit
( 3 x perjalanan: pengajuan berkas,
pembayaran PNBP setelah disetujui dan
pengambilan berkas) dan penyampaian
laporan kepada Kepolisian Resort Indramayu.

b. PNBP Re - Entry Permit (3 bulan) Rp 200,000.00

Jumlah Rp 600,000.00


3 Pengambilan Dokumen Imigrasi (EPO / Exit Permit Only)

a. Biaya operasional dan transportasi Rp 500,000.00
ke Cirebon untuk pengajuan
EPO ( 2 x perjalanan: pengajuan dan
pengambilan berkas)

b. Biaya operasional dan transportasi Rp 500,000.00
ke Kantor Mabes Polri Jakarta untuk
pengambilan dokumen SKLD

c. Biaya operasional dan transportasi Rp 250,000.00
ke Indramayu untuk penyampaian
laporan kepada Kepolisian Resort Indramayu

Jumlah Rp 1,250,000.00

No comments:

Post a Comment